Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VII DPR Adian Napitupulu mengatakan komisinya akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022.
"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum,” kata Adian, Kamis (10/11)
Akan tetapi, Adian mengatakan Komisi VII saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial. Namun, ia memastikan Komisi VII bakal menggelar rapat lagi dengan Menteri ESDM termasuk Tan Paulin untuk konfirmasi video Ismail Bolong tersebut.
“Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” ujar politisi PDIP itu.
Diketahui, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan petingi Polri.
Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ia mengaku melakukan pengepulan batu bara ilegal tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi.
Sebelumnya, beredar dokumen LHP Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Komjen Agus atas berita yang beredar. Ia mengaku membuat video testimoni itu atas tekanan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Hendra berencana melaporkan Ismail Bolong atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat. (MGN/OL-8)
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Enam paket program Gratis yang diluncurkan adalah, pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga penyediaan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota
Banjir di sebagian besar wilayah Kota Balikpapan disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (6/3) malam hingga Jumat (7/3) pagi.
Hingga pukul 07.30 WITA, kondisi genangan air di Jalan MT Haryono masih cukup tinggi. Hanya mobil besar dan tinggi yang dapat melintasi jalan tersebut.
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved