Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan masyarakat melaporkan dugaan gratifikasi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Lembaga Antikorupi itu memastikan bakal mendalami laporan jika sudah masuk.
"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindaklanjuti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Kabar penerimaan gratifikasi itu muncul dari keterangan Ismail Bolong terkait uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Pernyataan Ismail itu ada pada dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) merupakan salah satu kalangan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan itu ke KPK. Lembaga Antikorupsi meminta laporan disertai data awalan yang sesuai.
"Kami berharap disertai pula data awal, karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar adminsitratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Ali.
Baca juga: Ini Sikap Ferdy Sambo yang Diungkap PHL Propam Polri
Data awalan yang baik bisa membuat KPK mudah melakukan klarifikasi. Sehingga, proses pendalaman laporan bisa menjadi lebih mudah.
Sebelumnya, dugaan Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak kunjung bertindak.
"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule saat dikonfirmasi Rabu, 9 November 2022.
Iwan mendatangi Divisi Propam Polri pada Senin, 7 November 2022. Iwan membawa dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dalam LHP tersebut, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri.
Mereka antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri. Uang koordinasi itu diberikan setiap satu bulan sekali Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika.
Adapun, pembagian untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar diserahkan langsung dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagian lainnya tidak diketahui.
Iwan mengatakan terdapat cukup bukti adanya dugaan penerimaan uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri. Maka itu, dia mengultimatum Kapolri akan melapor ke Lembaga Antirasuah bila tak segera ditindaklanjuti. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved