Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (9/11. Isu-isu seperti hukuman mati dan Papua menjadi perhatian dan mendapatkan apresiasi dari dunia.
“Saya menyampaikan bahwa hukuman mati adalah hukuman positif kita saat ini. Dan kita akan mengeluarkan undang-undang pidana baru buatan bangsa sendiri, buatan anak-anak Indonesia, di mana kita mencari win-win solution, jalan tengah tentang hukuman mati,” ujar Menteri Yassona dalam keterangan pers virtual pada Rabu (9/11) malam.
Ia mengatakan terdapat sejumlah pihak yang mendorong moratorium hukuman mati, khususnya negara-negara dari Eropa. Isu ini dapat segera diakhir dengan pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau undang-undang ini kita sahkan -,kita harapkan akhir tahun ini bisa kitasahkan,- dan kita sudah melakukan roadshow ke mana-mana, ke berbagai daerah bertemu dengan stakeholders untuk sosialisasi, termasuk di dalamnya hukuman mati hanya hukuman alternatif," paparnya.
Dalam revisi KUHP hukuman mati adalah hukuman alternatif yang diterapkan pada kejahatan luar biasa atau (severe crime, heinous crime). Tetapi dapat dievaluasi setelah 10 tahun setelah dijatuhkan kepada terdakwa.
Kemudian yang menjalani hukuman tentunya mendapat rekomendasi dari berbagai pihak. Jika hasilnya baik, maka penerima hukuman itu dapat keringanan dan digantikan menjadi hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
“Jadi ini jalan tengah yang kita buat, karena jangankan kita di negara-negara seperti di Amerika Serikat di beberapa negara bagian masih menerapkan hukuman mati. Jadi kita ambil middle ground karena perdebatannya bukan hanya di pemerintah tetapi juga di DPR,” imbuhnya.
Isu Papua juga diangkat dalam UPR ini. Namun justru bukan dari Vanuatu, negara yang biasanya menyoroti isu ini. "Memang ada yang menyampaikan agar kasus pelanggaran HAM termasuk kasus terakhir yang mutilasi dianggap serius. Kasus di Paniai saat ini sedang dalam proses sidang," katanya.
Yasonna menyampaikan pemerintah sudah melakukan pembangunan di Papua. Yang dilakukan pendekatan ekonomi, pendekatan kemitraan dan lain-lain. “Secara keseluruhan kita tidak terlalu mendapat banyak catatan dan rekomendasi. Nanti ini kita tabulasi dan dibawa ke Indonesia untuk menyusun Langkah-langkah apa yang akan dilakukan," jelasnya.
Satu hal yang membanggakan, kata dia, proses UPR Indonesia mendapat sambutan hangat, karena tim yang dikirim adalah termasuk tim yang kuat dan besar. Kehadiran Yasonna pun menunjukkan keseriusan pemerintah dalam UPR ini.
Sementara Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Febrian Ruddyard menambahkan bahwa laporan Indonesia mendapat apresiasi, bahkan dari kantor Komite HAM PBB.
“Dari vice president yang memimpin pertemuan menyebut delegasi Indonesia menjawab dengan sangat detail. Juga kehadiran pak Yasonna merupakan nilai tambah yang sangat luar biasa dan menunjukkan komitmen dari pemerintah Indonesia,” pungkasnya. (OL-12)
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved