Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Selasa (8/11).
Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan 13 orang saksi yang akan memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. "Rencananya 13 saksi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa, (8/11).
Namun, hanya 10 saksi yang dapat menghadiri persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, mereka diantaranya adalah Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Kompleks), Diryanto/ Kodir (ART), Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).
Dalam sidang tersebut, JPU juga kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi yang sempat bersaksi saat persidangan Richard Eliezer yang sempat diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Richard Eliezer.
Dalam kasus ini, JPU mendakwa kelima terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Dalam dakwaan tersebut, kelima terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Untuk Ferdy Sambo, ia juga turut didakwa telah melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (OL-12)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved