Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Selasa (8/11).
Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan 13 orang saksi yang akan memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. "Rencananya 13 saksi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa, (8/11).
Namun, hanya 10 saksi yang dapat menghadiri persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, mereka diantaranya adalah Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Kompleks), Diryanto/ Kodir (ART), Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).
Dalam sidang tersebut, JPU juga kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi yang sempat bersaksi saat persidangan Richard Eliezer yang sempat diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Richard Eliezer.
Dalam kasus ini, JPU mendakwa kelima terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Dalam dakwaan tersebut, kelima terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Untuk Ferdy Sambo, ia juga turut didakwa telah melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (OL-12)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
"Dia menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa," tandasnya
"Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik,"
Padahal, hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
Ia menilai saat ini Polri tengah disorot oleh masyarakat buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah
Susi mengatakan bahwa Arka yang berusia 1,5 tahun adalah anak keempat Putri. Bahkan, ia menyebut bahwa Putri lah yang melahirkan Arka meski tidak mengetahui lokasi kelahirannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved