Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SIDANG kasus pembunuhan berencana terhadap ketiga terdakwa pembunuh Brigadir N Yosua Hutabarat kembali digelar. Samuel Hutabarat, ayah almarhum Yosua, berharap ketiga terdakwa dapat memberikan jawaban yang jujur.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan mempertemukan ketiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam satu ruangan sidang, Senin (7/11/2022).
Samuel Hutabarat, ayah Almarhum Brigadir Yosua, berharap ketiganya dapat disidang dengan terpisah karena dapat mengganggu Eliezer yang berposisi sebagai justice collaborator dalam kasus ini.
“Namun, majelis hakim berkata lain dengan alasan efisiensi waktu. Mudah-mudahan para terdakwa dapat berkata dengan sejujur-jujurnya apa yang mereka lihat dan apa yang dirasakan saat kejadian itu,” ucap Samuel.
Ia berharap dengan adanya persidangan ini para terdakwa dapat dihukum sesuai atau setimpal dengan perbuatan masing-masing. Samuel menambahkan pihak keluarga akan terus memantau jalannya persidangan melalui televisi.
"Kami apabila suatu saat nanti kami dibutuhkan untuk kembali dimintai keterangan, kami akan selalu siap hadir." (Mef/A-3)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved