Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan, Bareskrim Polri segera meminta klarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atas izin edar yang mereka keluarkan, Selasa (1/11).
Bareskrim juga akan melakukan pendalaman atas sistem pengawasan produksi serta distribusi terhadap obat sediaan farmasi.
"Terkait penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak, pada hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap temuan produsen obat PT AFI (Pharma) kemudian tindakan selanjutnya adalah yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," kata Nurul di Jakarta, Selasa (1/11) malam.
"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AFI dan supplier bahan bakunya, kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Badan POM terkait proses izin edar kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi," sambungnya.
Baca juga: Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan hasil gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri dan Badan POM untuk meningkatkan status penyidikan terhadap PT AFI Pharma, Selasa siang.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya baru menaikan status sidik kepada satu dari tiga perusahaan farmasi terkait dugaan produksi obat yang mengandung EG maupun DEG yang melewati ambang batas hingga diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.
"Yang dua (perusahaan) lagi agar ditanyakan langsung ke BPOM," ujar Pipit. "Rencana akan di sidik oleh BPOM sendiri" sambungnya. (OL-16)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved