Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan, Bareskrim Polri segera meminta klarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atas izin edar yang mereka keluarkan, Selasa (1/11).
Bareskrim juga akan melakukan pendalaman atas sistem pengawasan produksi serta distribusi terhadap obat sediaan farmasi.
"Terkait penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak, pada hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap temuan produsen obat PT AFI (Pharma) kemudian tindakan selanjutnya adalah yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," kata Nurul di Jakarta, Selasa (1/11) malam.
"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AFI dan supplier bahan bakunya, kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Badan POM terkait proses izin edar kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi," sambungnya.
Baca juga: Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan hasil gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri dan Badan POM untuk meningkatkan status penyidikan terhadap PT AFI Pharma, Selasa siang.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya baru menaikan status sidik kepada satu dari tiga perusahaan farmasi terkait dugaan produksi obat yang mengandung EG maupun DEG yang melewati ambang batas hingga diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.
"Yang dua (perusahaan) lagi agar ditanyakan langsung ke BPOM," ujar Pipit. "Rencana akan di sidik oleh BPOM sendiri" sambungnya. (OL-16)
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved