Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pegawai Krakatau Steel sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi impor besi, baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut kedua saksi tersebut berinisial TR dan IAG. Keduanya bekerja pada Corporate Regulatory Affair Krakatau Steel. TR merupakan Manager Corporate, sedangkan IAG adalah Senior Specialist Corporate.
"Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021 atas nama tersangka korporasi PT DSS," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (18/10).
Baca juga: Krakatau Steel Gandeng Tiongkok Operasikan Proyek Mangkrak Blast Furnace
PT DSS merujuk pada nama Duta Sari Sejahtera, satu dari enam perusahaan yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka korporasi. Penyidik turut memeriksa Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya berinisial B dan E selaku Manager PT Bangun Era Sejahtera.
Adapun pemeriksaan terhadap B difokuskan untuk mendalami tersangka PT Prasasti Metal Utama. Sedangkan, E diperiksa terkait perusahaan yang dipimpinnya. Lalu, tiga tersangka korporasi lain adalah PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti dan PT Perwira Aditama Sejati.
Baca juga: Kejagung Klaim Tak ada Celah Bagi Sambo dkk untuk Ajukan Eksepsi
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dimaksud," imbuh Ketut.
Selain tersangka korporasi, penyidik juga menetapkan pejabat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka, yakni Tahan Banurea selaku mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
Dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan di Direktorat Impor Kemendag.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Kim Sae-ron pernah menjadi salah satu aktris muda paling menjanjikan di Korea Selatan. Namun, serangkaian skandal dan kontroversi membuatnya terpuruk.
Kekayaan alam Indonesia terus terancam berbagai bentuk pelanggaran terhadap flora dan fauna, seperti perburuan liar, penggundulan hutan, dan penangkapan satwa liar.
Kemenkomdigi, Senin (4/11), mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved