Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganjurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan asuransi daripada hanya memberi santunan kepada Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja.
“Soal kecelakaan kerja kami menyarankan ada asuransi,” ungkap peneliti Perludem Kahfi Adlam Hafiz.
Pasalnya, kata Kahfi, ada kondisi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat beratnya beban tugas tidak tercatat sehingga mereka tidak mendapat santunan.
Baca juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Admnistrasi Calon Peserta Pemilu 2024
Selain itu, terdapat penyelenggara yang mendapat santunan, tapi status mereka masih dalam kondisi sakit.
Maka, keberadaan asuransi dinilai lebih mampu menjamin mereka yang sakit akibat kelelahan bekerja.
“Saya kira itu harus ada koordinasi yang kuat antara KPU dengan rumah sakit untuk kemudian memastikan jumlah anggota yang masuk rumah sakit,” paparnya.
Adapun, Kahfi menilai penggunaan kata 'memperhatikan' kurang pas dalam Rancangan PKPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Soal komposisi keanggotaan PPK, KPPS yang memperhatikan ketentuan 30% keterwakilan perempuan menurut kami, kalau tidak ada kata wajib dari ayat tersebut maka ayat ini menjadi tidak berguna atau bisa dikatakan useless,” ungkap Kahfi.
Kahfi pun mengusulkan kepada KPU agar menambahkan kata wajib untuk keterwakilan 30% perempuan dalam komposisi Badan Ad Hoc. (OL-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved