Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu 2024 tahap dua berjalan lancar terkendali.
“Ya, pelaksanaan verifikasi, perbaikan administrasi itu berjalan lancar, dan saat ini kami sedang finalisasi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Kamis (13/10).
Baca juga: Wisata Pantai Wilayah Cianjur Selatan Miliki Potensi Besar
Rencananya, KPU akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi administrasi ke seluruh parpol pendaftar yang dokumen pendaftarannya telah diverifikasi administrasi, pada Jumat (14/10).
“Besok (13/10), berdasarkan Lampiran 1 Nomor 4 Tahun 2022 Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU pada 14 Oktober akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan parpol dan juga Bawaslu,” tegasnya.
“Dan Bawaslu bakal mengumumkannya ke publik melalui medsos, dan saat ini tentunya KPU sedang mempersiapkan untuk kepentingan hal tersebut,” tambahnya.
Namun, Idham belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait parpol mana saja yang memenuhi syarat atau tidak dalam tahapan verifikasi administrasi tahap kedua.
“Kami menentukan parpol itu memenuhi syarat atau tidak itu bisa di lihat dalam Pasal 7 dan 8 PKPU 4 tahun 2022,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Oktober mendatang.
Hal itu menyikapi adanya klarifikasi yang dilakukan empat parpol ke KPU, yakni Partai Republikku, Republik Satu, Republik Indonesia dan Parsindo, pada Senin, 10 Oktober 2022.
"KPU kan secara resmi, kalau bicara pengumuman hasil verifikasi itu jelas, nanti tanggal 14 Oktober, itu ada di dalam keputusan PKPU 389," ujar Komisioner KPU Idham Holik, di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Idham menegaskan bahwa proses penerimaan perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 dan keputusan KPU nomor 389. (OL-6)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved