Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan telah mencopot sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, yang dimutasi ke SSDM Kapolri.
Adapun langkah pencopotan tersebut merupakan imbas dari tragedi maut pascalaga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.
"Bapak Kapolri memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098 X Kep 2022, untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden: Investigasi Tuntas, Sanksi yang Bersalah
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa Ferli dimutasi ke Perwira Menegah (Pamen) SSDM Polri. Sedangkan, jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKPB Putu Kholis Aryana.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa 18 anggotanya terkait dengan insiden maut yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kericuhan terjadi setelah pertandingan bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Baca juga: TNI bakal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Tendang Suporter
Tim Bareskrim Polri telah memeriksa anggota Polri, yang akan dilanjutkan pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
"Dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan. Dilanjutkan memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," imbuh Dedi.
Para suporter Arema FC diduga tidak terima atas kekalahan timnya dengan skor 2-3 dari Persibaya Surabaya. Suporter akhirnya turun ke lapangan, namun pihak keamanan merespons insiden tersebut dengan tembakan gas air mata.(OL-11)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved