Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SIDANG perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai akan digelar Rabu (21/9). Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mendorong agar jaksa bisa mengembangkan kasus tersebut.
Komjak, kata Barita, berharap agar jaksa yang bertugas sebagai penuntut umum di persidangan bisa memegang asas keadilan dan kebenaran. Ini bertujuan agar semua fakta-fakta hukum diungkap secara tegas, berani, dan profesional.
"Serta mendorong agar dalam proses persidangan khususnya dalam pemeriksaan saksi-saksi dilakukan komprehensif untuk menjadi dasar bagi kemungkinan pengembangan kasus ini selanjutnya," kata Barita kepada mediaindonesia.com, Selasa (20/9).
Menurut Barita, penyelesaian hukum secara komprehensif terkait Peristiwa Paniai merupakan bentuk jawaban atas harapan masyarakat.
Baca juga: Advokat Mengaku Diusir dan Diintimidasi saat Mendampingi Saksi Tersangka
Sidang HAM berat Paniai akan digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Isak dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan empat orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka pada 7-8 Desember 2014. Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes, jaksa penuntut umum akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam sidang. (P-5)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved