Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR Pastikan 3 Unsur Penting Pembuatan UU Terpenuhi

Sri Utami
14/9/2022 21:41
DPR Pastikan 3 Unsur Penting Pembuatan UU Terpenuhi
Gedung DPR RI.(Ist)

PENGESAHAN International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance dipastikan memenuhi unsur penting dalam pembuatan undang-undang. Dalam

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memastikan DPR tiga unsur penting pembuatan undang-undang terpenuhi.

Baca juga: Meski sudah Minta Maaf, Effendi Simbolon akan Tetap Dipanggil MKD

"Sekarang untuk membuat undang-undang harus ada tiga yang tidak boleh kita lewati antara lain right to be heared, right to be considered, right to be explained. Jadi kawan-kawan tidak perlu khawatir kalau dari standar itu kita sudah sangat maju," ungkapnya, Rabu (14/9).

Sementara itu anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi ingin memastikan dengan adanya konvensi tersebut apakah ada upaya hukum yang berjarak atau hukum dengan prosesnya yang tidak selesai. 

"Ini jadi penting yang selalu menjadi perdebatan pemerintah bahwa apakah dengan penandatanganan konvensi ini proses hukum tersebut bisa berlaku surut atau berlaku ke depan. Ini perdebatan yang selama ini masih terjadi bahkan sampai 2010 ditandatangani konvensi dan satgas," cetusnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya