Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan segera menentukan nasib 6 partai politik yang melapor terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Diketahui, sejauh ini Bawaslu tak meloloskan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) ke proses pendaftaran Pemilu 2024.
Bawaslu masih menggantungkan nasib enam parpol lain, yakni Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Pandu Bangsa.
"Kami baru akan plenokan nanti malam," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Minggu (11/9).
Baca juga: Pencatutan NIK, Bawaslu Surati KPU dan Parpol
Rencananya, kata Lolly, nasib keenam parpol tersebut akan mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu atau tidaknya akan dibacakan ketika sidang.
Adapun Bawaslu tak meloloskan dua parpol, yakni Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU). Bawaslu menegaskan KPU sebagai terlapor tidak melakukan pelanggaran administrasi terkait tata cara pemdaftaran parpol. Bawaslu menyatakan KPU sesuai dengan mekanisme yang telah diatur sesuai perundang-undangan.
"Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(OL-5)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved