Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KECELAKAAN pesawat G-36 Bonanza T-2503 milik TNI Angkatan Laut di Selat Madura pada Rabu (7/9) lalu, harus dijadikan evaluasi bagi pemerintah dan TNI dalam kebijakan tata kelola alat utama sistem senjata (alutsista).
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut pembenahan itu menyangkut pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, maupun pengembangan kapasitas SDM, yang terlibat dalam pengelolaan.
"Sehingga, bisa menjadi pembelajaran dan insiden serupa dapat diantisipasi agar tidak terulang," ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/9).
Fahmi mengingatkan bahwa hasil pembenahan menyeluruh itu tidak bisa dirasakan secara instan. Sebab, tata kelola alutsista bukan hanya soal belanja, namun juga mengenai logistik, perawatan, pemeliharaan dan personel.
Baca juga: Jenazah Pilot dan Kopilot Pesawat Bonanza TNI AL Dimakamkan Berdampingan
Dalam segi perawatan, dua aspek yang perlu diperhatikan adalah fisik mekanik dan sistem elektronik. Selain itu, pemeliharaan rutin dan berkala juga perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan alat tempur maupun kompetensi personel agar tetap terjaga.
Menurutnya, pembangunan kekuatan pertahanan membutuhkan perencanaan yang komprehensif, berkelanjutan dan didasarkan pada skala prioritas yang jelas dan terukur. Serta, mengacu pada proyeksi bentuk maupun tingkat ancaman di masa mendatang.
Namun, dia juga memaklumi bahwa anggaran menjadi penghalang untuk membenahi sistem alutsista yang mumpuni. "Keterbatasan itu sangat mungkin berdampak pada upaya pemeliharaan, perawatan dan kesiapan tempur," imbuh Fahmi.
Pihaknya enggan berandai-andai ihwal penyebab jatuhnya pesawat, yang turut menewaskan pilot dan kopilotnya tersebut. Namun, dia mengingatkan faktor human error dan pemeliharaan tidak bisa dikesampingkan, meski pesawat itu relatif masih muda.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Terulang, TNI AL Siap Lakukan Evaluasi
Untuk mengungkap penyebabnya, lanjut dia, dibutuhkan audit komprehensif terhadap beban kerja, riwayat gangguan, pemeliharaan dan perbaikan, juga terhadap kinerja anggaran.
Dua penerbang pesawat G-36 Bonanza T-2503 tersebut, yakni Kapten Laut (P) Judistira Eka Permady dan kopilot Letnan Satu Laut (P) Dendy Kresna Bhakti, baru bisa ditemukan pada Kamis (8/9) lalu pada kedalaman 14 meter.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono mengungkap, kedua jenazah masih dalam kondisi terlentang duduk di kursi dengan sabuk pengaman yang terikat. Yudho menghadiri secara langsung upacara pemakaman pilot dan kopilot pesawat tersebut di Taman Makam Bahagia TNI AL di Sidoarjo.(OL-11)
Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif TNI dalam mendukung agenda nasional, khususnya Asta Cita ke-2 Presiden RI, yaitu mewujudkan swasembada pangan guna kemandirian bangsa.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
KOMANDO Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) menjadi satuan pertama di Indonesia yang mengembangkan dan menguasai kemampuan terjun bebas menggunakan wingsuit.
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved