Masyarakat Sipil : Pendekatan Militer Menambah Kekerasan di Papua

Indriyani Astuti
08/9/2022 15:00
Masyarakat Sipil : Pendekatan Militer Menambah Kekerasan di Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.(Ist )

PENDEKATAN keamanan dianggap tidak menjawab persoalan penyelesaian konflik di Provinsi Papua. Koalisi masyarakat sipil menilai pendekatan militeristik akan menambah kekerasan dengan korban warga, seperti peristiwa pembunuhan disertai mutilasi pada 22 Agustus 2022 terhadap 4 (empat) warga sipil. Pembunuhan itu diduga dilakukan 6 (enam) prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar pemerintah melakukan cara-cara damai untuk mengatasi konflik di Papua.

"Pertama, presiden menghentikan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah. Justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," ujar Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani dalam diskusi di Jakarta, Kamis (8/9).

Kedua, Koalisi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberhentikan secara tidak hormat seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan Pelanggaran HAM tersebut. Lalu, penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan membuka akses informasi pada keluarga korban mengenai proses hukum yang berjalan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua dalam rentang waktu Januari – Agustus 2022. Menurut Anggota Divisi Hukum Kontras Andie Yunus, terdapat 8 tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI. Adapun lokusnya tersebar di wilayah Papua mulai dari Jayapura, Mappi, Sinak, Intan Jaya, Maybrat, Manokwari hingga Mimika. Sedangkan jenis tindak kekerasan itu meliputi kekerasan seksual, penganiayaan, penyiksaan, intimidasi serta penembakan. Setidaknya terdapat 18 warga sipil yang menjadi korban, tujuh di antaranya meregang nyawa.

Baca juga: Ada Indikasi LSM Asing Mendukung Gerakan Kemerdekaan Papua 

Selain itu, KontraS juga mencatat tindak kekerasan yang dilakukan anggota Polri, setidaknya terdapat 27 peristiwa. Pada periode Januari – Juli 2022, ia menyebut terdapat 118 korban sipil yang tersebar dari wilayah Yahukimo, Mimika, Jayapura, Nabire, Timika, Wamena, Sorong dan Paniai. Dari ratusan korban, tiga di antaranya meninggal dunia. Adapun jenis tindakan kekerasannya meliputi pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan, intimidasi dan penembakan.

Koalisi masyarakat sipil terdiri atas KontraS, Imparsial, PBHI Nasional, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pos Malang, LBH Masyarakat, SETARA Institute, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Elsam, HRWG, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH Pers dan lain-lain Centra Initiative. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya