Rabu 07 September 2022, 16:24 WIB

Mahfud MD: KUHP Warisan Belanda Sudah tidak Cocok untuk RI

Putra Ananda | Politik dan Hukum
Mahfud MD: KUHP Warisan Belanda Sudah tidak Cocok untuk RI

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan.

 

HUKUM merupakan instrumen yang digunakan untuk melayani masyarakat. Ketika terjadi pergeseran waktu, tempat dan budaya di tengah masyarakat, maka diperlukan penyesuaian produk hukum yang berlaku.

"Budaya memuat kesadaran hukum masyarakat. Hukum itu instrumen untuk melayani masyarakatnya," ungkap Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam sosialisasi RKUHP, Rabu (7/9).

Menurut Mahfud, produk hukum pidana KUHP warisan Belanda sudah tidak relevan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Ketentuan hukum dikatakannya perlu diubah, jika terjadi perbuahan sosial politik yang berbeda.

Baca juga: Dewan Pers Sampaikan Reformulasi Sejumlah Pasal di Revisi KUHP

"KUHP lama tidak cocok, sehingga perlu dibuat yang baru. Begitu Indonesia merdeka, bukan lagi negara jajahan Belanda. Produk hukumnya harus dibuat oleh negara yang merdeka," imbuhnya.

Saat ini, pemerintah sudah memiliki RKHUP sebagai pengganti KUHP produk warisan Belanda. Penggantian KUHP warisan Belanda sudah dibahas selama 59 tahun. Mahfud menilai RKUHP sudah relatif siap untuk digunakan di tengah masyarakat.

“Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdullilah, saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk diundangkan,” pungkas Mahfud.

Baca juga: Tim Perumus: RKUHP sudah Akomodasi Publik

Perubahan masyarakat Indonesia dari kolonial menjadi bangsa yang merdeka, mewajibkan pergantian produk hukum kolonial dengan hukum nasional. Perubahan KUHP menjadi salah satu perintah pertama yang tertuang dalam UUD 1945.

"KUHP yang berlaku sekarang melayani masyarakat penjajah, sehingga kita dipaksa tunduk ke hukumnya Belanda. Sekarang masyarakat kita merdeka, buat sendiri yang baru, agar sesuai dengan masyarakat kita," tuturnya.

Sesuai arahan Presiden, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait penerapan RKUHP. Dengan begitu, pengesahan RKHUP diharapkan bisa mencerminkan kesadaran dan keinginan bangsa Indonesia yang merdeka.(OL-11)

Baca Juga

MI/M Irfan

Jam Makan Tahanan KPK Beragama Islam Disesuaikan Selama Ramadan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Kamis 23 Maret 2023, 08:50 WIB
Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati...
Antara

KPK Sebut Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Kamis 23 Maret 2023, 08:05 WIB
KPK masih menemukan proses dan prosedur yang rumit, berbelit, dan tumpang tindih, yang dapat menimbulkan tindak pidana...
MI/Adam Dwi

Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Kamis 23 Maret 2023, 07:50 WIB
"KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini saudara LE (Lukas Enembe) yang sedang ditahan KPK," ucap...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya