Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
HUKUM merupakan instrumen yang digunakan untuk melayani masyarakat. Ketika terjadi pergeseran waktu, tempat dan budaya di tengah masyarakat, maka diperlukan penyesuaian produk hukum yang berlaku.
"Budaya memuat kesadaran hukum masyarakat. Hukum itu instrumen untuk melayani masyarakatnya," ungkap Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam sosialisasi RKUHP, Rabu (7/9).
Menurut Mahfud, produk hukum pidana KUHP warisan Belanda sudah tidak relevan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Ketentuan hukum dikatakannya perlu diubah, jika terjadi perbuahan sosial politik yang berbeda.
Baca juga: Dewan Pers Sampaikan Reformulasi Sejumlah Pasal di Revisi KUHP
"KUHP lama tidak cocok, sehingga perlu dibuat yang baru. Begitu Indonesia merdeka, bukan lagi negara jajahan Belanda. Produk hukumnya harus dibuat oleh negara yang merdeka," imbuhnya.
Saat ini, pemerintah sudah memiliki RKHUP sebagai pengganti KUHP produk warisan Belanda. Penggantian KUHP warisan Belanda sudah dibahas selama 59 tahun. Mahfud menilai RKUHP sudah relatif siap untuk digunakan di tengah masyarakat.
“Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdullilah, saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk diundangkan,” pungkas Mahfud.
Baca juga: Tim Perumus: RKUHP sudah Akomodasi Publik
Perubahan masyarakat Indonesia dari kolonial menjadi bangsa yang merdeka, mewajibkan pergantian produk hukum kolonial dengan hukum nasional. Perubahan KUHP menjadi salah satu perintah pertama yang tertuang dalam UUD 1945.
"KUHP yang berlaku sekarang melayani masyarakat penjajah, sehingga kita dipaksa tunduk ke hukumnya Belanda. Sekarang masyarakat kita merdeka, buat sendiri yang baru, agar sesuai dengan masyarakat kita," tuturnya.
Sesuai arahan Presiden, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait penerapan RKUHP. Dengan begitu, pengesahan RKHUP diharapkan bisa mencerminkan kesadaran dan keinginan bangsa Indonesia yang merdeka.(OL-11)
Keputusan tarif tersebut telah dirancang jauh sebelum Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS.
Donald Trump pada hari Kamis (10/7) menyatakan rencananya untuk menetapkan tarif menyeluruh sebesar 15% atau 20% untuk sebagian besar negara mitra dagang.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menaikkan tarif impor terhadap barang dari 22 negara.
INDONESIA tengah berada di bawah ancaman tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington DC dari Rio de Janeiro.
Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan semua negara, tak terkecuali Amerika Serikat. Bahkan, ia menyebut hubungan Indonesia dan Amerika Serikat sangat baik.
Batavia juga tidak hanya terdapat kantor dagang, tetapi juga dewan-dewan kota, lembaga keagamaan, dan institusi-institusi hukum, salah satunya notaris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved