Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam pelaksanaan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ.
"Untuk pengendalian inflasi di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah," katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (6/9).
Guna mendukung pengendalian inflasi daerah, Burhanuddin juga meminta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara membentuk Tim Pendampingan Hukum. Ini diperlukan untuk akselerasi penggunaan belanja tidak terduga, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan anggaraan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pandampingan hukum, lanjut Jaksa Agung, harus tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi TA 2022.
Para Kepala Kejaksaan Tinggi diminta segera mengedarkan instruksi itu ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum masing-masing. "Melaporkan pelaksanaannya secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu diperlukan," tandas Burhanuddin.
Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka pendampingan dan pengawasaan belanja tidak terduga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tetap sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Dengan demikian, kepala daerah tidak ragu dan takut untuk mengimplementasikan surat edaran terkait penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah. (OL-13)
Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Harus Dilakukan Agar APBN Terselamatkan
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Lonjakan harga emas dunia yang menembus level psikologis USD 4.700 per troy ons dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
Pemprov Jateng juga mengandalkan sistem pemantauan harga harian di pasar-pasar tradisional untuk mendeteksi potensi kenaikan harga sejak dini.
Beberapa komoditas pangan seperti cabai dan sayur justru mengalami penurunan harga dalam beberapa waktu terakhir.
Kemendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan sebagai kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan puasa Ramadan.
Gubernur Bangka Belitung. Hidayat Arsani mengatakan, cabai merupakan salah satu pangan yang menyumbang inflasi di Babel.
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved