Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di Duren III, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8) besok.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa rekonstruksi tersebut akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB besok.
"Sekitar jam 10-an, info dari penyidik," ucap Dedi saat dikonfirmasi pada Senin (29/8).
Disebutkan Dedi, pada rekonstruksi besok akan menghadirkan kelima tersangka. Kelima tersangka tersebut ialah FS, PC, RR, E, serta KM.
"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," imbuhnya.
Baca juga: Festival Desa Piala Megawati Buktikan Pancasila Masih Menggema di Sudut Desa
Dedi juga mengatakan, rekonstruksi besok akan digelar secara transparan. Dikatakan Dedi, "Transparan dengan mengundang eksternal Komnas Ham, Kompolnas, penasehat hukum para tersangka," ujar Dedi.
Para tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ialah FS, PC, E, RR dan KM dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-4)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
Kejaksaan Agung sudah menerima petikan keputusan MA dan dalam waktu dekat akan mengeksekusi Ferdy Sambo dkk ke Lapas.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved