Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali menyiya aset yang terkait dengan bos PT Duta Palma Group. Kali ini, penyitaan mengarah pada tanah dan bangunan seluas 1.002 hektare di Desa Tebing Tinggi, Kecamanata Baro Sebu Ulu, Batanghari, Jambi.
"Yang merupakan kebun milik PT Delimuda Perkasa Kantor Besar (Kebun Sei Rngas) yang terduga terafiliasi dengan Duta Palma Group," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (26/8).
Ketut menjelaskan, proses penyitaan telah dilaksanakan pada Kamis (25/8) sekira 17.30 WIB. Penyidik JAM-Pidsus mengantongi Penetapan ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi tertanggal 24 Agustus 2022 untuk menyita kebun sawit tersebut.
Selain itu, penyitaan juga didasarkan pada Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print-160/F.2/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Print-233/F.2/Fd/07/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Penyidik langsung memasang plang tanda penyitaan sebagai bentuk pengamanan terhadap aset tersebut.
"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu korupsi dalm kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh Duta Palma Group," tandas Ketut.
Diketahui, Surya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sejak Senin (1/8) lalu bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. Lahan negara yang dikuasai perusahaan-perusahaan milik Surya terbentang dengan luas 37 ribu hektare.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, estimasi kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp78 triliun. (OL-8)
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved