Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik peserta Pemilu 2024 diharapkan tidak memberi ruang kepada mantan narapidana kasus korupsi untuk maju ke pemilu legislatif 2024.
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berharap para elite parpol bisa memberikan kesadaran kepada publik bahwa korupsi menjadi bahaya laten yang akan mengancam kondisi demokrasi Indonesia ke depan.
“Jangan sampai semakin melanggengkan kaderisasi partai politik yang buruk dan merugikan kepada pemilih,” kata Neni dalam keterangan persnya, Jumat (26/8).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan munculnya narasi dibolehkannya eks narapidana koruptor untuk maju menjadi calon legislatif di Pemilu 2024. Neni mengakui saat ini tidak tercantum aturan tegas yang melarang eks-narapidana koruptor maju maju menjadi calon anggota legislatif.
“Namun hal tersebut merupakan refleksi sejak awal ekosistem politik kita tidak mendukung inovasi untuk memberantas koruptor dengan aturan yang tegas dan jelas. Sehingga, sekarang kuncinya ada di partai politik,” tuturnya.
Baca juga: Majunya Eks Narapidana Korupsi Jadi Noda Pilkada
Dirinya meyakini parpol tidak memiliki kekurangan kader yang berkualitas dan berintegritas. Utamakan keuntungan publik dan elektoral diatas segala-galanya. Selain itu, Neni mendorong civil society untuk tidak boleh putus asa, ikut mengawal dan mengawasi siapa siapa saja caleg yang berasal dari eks napi koruptor.
“Kami perlu mendorong KPU untuk mengumumkan sejak awal pencalonan kepada publik secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang komperhensif,” pungkasnya.(OL-5)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved