Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas perjudian di Tanah Air. Ma’ruf juga mendukung upaya perbersihan internal yang akan dilakukan Kapolri termasuk yang terkait dalam isu judi online ini.
“Saya kira harus ada langkah langkah yang lebih tegas dalam rangka pembersihan ke dalam dan juga sistem pemberantasan lain seperti judi online dan sebagainya,” katanya usai membuka Pegelaran Seni Lukis bertajuk ‘Nuansa Kemerdekaan’ di Jakarta, Senin (22/8)
Menurut upaya pembersihan internal dan juga pemberantasan judi online sangat perlu dilakukan untuk kembalikan reputasi Polri di mata publik. Kapolri pun mengakui saat ini cita polisi tengah menurun di mata publik akibat kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
“Dengan langkah-langkah yang lebih tegas, saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi,” ujarnya.
Menurut Ma’ruf, saat ini judi online ini sudah banyak memakan korban meskipun bandarnya juga ada di berbagai negara. “Sudah merambah ke mana-mana (judi online), sudah banyak korbannya, dan ternyata banyak yang bandarnya di berbagai negara tapi juga ekornya di sini,” pungkasnya. (OL-8)
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved