Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia pada Kamis (18/8) untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian, bahkan tak akan segan mencopot pejabat polri yang terlibat.
Langkah tegas Kapolri ini mendapat apresiasi dari Persatuan Umat Islam (PUI). PUI melihat sebagai sikap tegas Kapolri untuk melakukan bersih-bersih di lembaganya.
Ketua Bidang Jaringan Pemuda PUI Pusat, Irfan, menyebutkan arahan Kapolri untuk menindak tegas jajaranya yang terlibat kejahatan dan mengancam akan mencopot kapolres hingga kapolda yang terlibat, patut mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami apresiasi betul instruksi yang diberikan Kapolri kepada jajarannya dalam pemberantasan perjudian. PUI juga akan mendukung penuh langkah pak Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih di lembaga kepolisian dengan menindak anggota hingga pejabat polri yang terlibat,” ujar Irfan, Senin (22/8) dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Online di Sumbawa
Menurut Irfan, langkah tegas kapolri ini akan menjadi titik balik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian negara.
Seperti diketahui sejak bergulirnya kasus Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri anjlok menjadi 28 persen, walaupun kembali meningkat menjadi 78 persen setelah penetapan FS menjadi tersangka.
“Hal ini tentu menjadi pertanda baik bahwa polri akan semakin baik, sehingga harapannya tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi polri mampu meningkat lagi,” tambah Irfan.
Ketua Pemuda PUI, Kana Kurniawan juga ikut meyampaikan sikap PUI dan berharap masyarakat ikut mendukung isntruksi Kapolri untuk Polri yang lebih baik.
“Kami (PUI) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung penuh arahan Kapolri dalam membenahi polri demi institusi kepolisian yang semakin baik. Saya yakin dengan adanya dorongan dan dukungan dari masyarakat, Kapolri mampu membawa institusi ini menjadi lebih baik,” kata Kana Kuriawan. (RO/OL-09)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved