Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PEMANTAU Pemilu PB PMII mendorong keterlibatan perempuan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota Bawaslu di 25 provinsi se-Indonesia yang akan berlangsung mulai 22 Agustus 2022 mendatang.
"Kami mendorong keterlibatan perempuan agar maksimal sebagai penyelenggara di 25 provinsi agar menjadi anggota Bawaslu," jelas Kamelia Sambas, Wakil Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Sabtu (20/8).
Menurutnya, apabila di UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tiga orang, maka melalui UU 7/2017 anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima atau tujuh orang. Ini merupakan yang pertama kalinya dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kamelia yang juga Ketua Kopri PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM tersebut menilai dengan melibatkan keterwakilan perempuan yang besar di tingkat provinsi akan berdampak ke tingkat Kota/Kabupaten. Dengan partisipasi perempuan akan memberikan gagasan yang berkaitan dengan perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak.
Ia juga menjelaskan empatv alasan penting mengapa Pemantau Pemilu PB PMII mendorong keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Pertama, amanat konstitusi sangat jelas terkait pengarusutamaan gender yakni agar perempuan dilibatkan 30 persen di KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kedua, ada aturan hukum di level internasional dan dalam negeri dijamin melalui UU Pemilu yg mengharuskan minimum 30 persen perempuan anggota KPU dan Bawaslu di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Ketiga, menjadi akses bagi perempuan untuk masuk di dalam institusi politik dan muaranya yakni perempuan dapat mempengaruhi proses demokrasi berjalan secara maksimal. Keempat, dorongan ini juga agar memastikan struktur penyelenggara dan pelaksanaan pemilu yang berkeadilan gender," jelasnya. (RO/OL-15)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Wawang tidak hanya menjalankan usaha emping singkong, tetapi juga memberdayakan 25 ibu rumah tangga untuk ikut serta dalam proses produksi.
Deretan startup atau perusahaan rintisan yang didirikan dan dikembangkan oleh para perempuan Indonesia diharapkan mampu memadukan inovasi dengan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran sepeda motor listrik Fox 200 turut dilandasi oleh stereotip klasik: perempuan yang sein kanan tapi belok kiri, atau lupa mematikan sein dan terus lurus.
Rani menjalankan usaha minuman segar seperti jus di sekitar arena perlombaan pacu jalur. Sejak tahun 2017, ia menjadi bagian dari keluarga besar PNM melalui pembiayaan Mekaar.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Kurang tidur menyebabkan kerusakan DNA, melemahnya kekebalan tubuh, meningkatnya peradangan, dan terganggunya ritme sirkadian, yang semuanya bekerja sama membantu sel kanker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved