Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANTAU Pemilu PB PMII mendorong keterlibatan perempuan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota Bawaslu di 25 provinsi se-Indonesia yang akan berlangsung mulai 22 Agustus 2022 mendatang.
"Kami mendorong keterlibatan perempuan agar maksimal sebagai penyelenggara di 25 provinsi agar menjadi anggota Bawaslu," jelas Kamelia Sambas, Wakil Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Sabtu (20/8).
Menurutnya, apabila di UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tiga orang, maka melalui UU 7/2017 anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima atau tujuh orang. Ini merupakan yang pertama kalinya dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kamelia yang juga Ketua Kopri PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM tersebut menilai dengan melibatkan keterwakilan perempuan yang besar di tingkat provinsi akan berdampak ke tingkat Kota/Kabupaten. Dengan partisipasi perempuan akan memberikan gagasan yang berkaitan dengan perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak.
Ia juga menjelaskan empatv alasan penting mengapa Pemantau Pemilu PB PMII mendorong keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Pertama, amanat konstitusi sangat jelas terkait pengarusutamaan gender yakni agar perempuan dilibatkan 30 persen di KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kedua, ada aturan hukum di level internasional dan dalam negeri dijamin melalui UU Pemilu yg mengharuskan minimum 30 persen perempuan anggota KPU dan Bawaslu di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Ketiga, menjadi akses bagi perempuan untuk masuk di dalam institusi politik dan muaranya yakni perempuan dapat mempengaruhi proses demokrasi berjalan secara maksimal. Keempat, dorongan ini juga agar memastikan struktur penyelenggara dan pelaksanaan pemilu yang berkeadilan gender," jelasnya. (RO/OL-15)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved