Sabtu 20 Agustus 2022, 23:09 WIB

Pemantau Pemilu PB PMII Dorong Keterlibatan Perempuan di Bawaslu Provinsi

Widhoroso | Politik dan Hukum
Pemantau Pemilu PB PMII Dorong Keterlibatan Perempuan di Bawaslu Provinsi

HO
Pemantau Pemilu PB PMII dorong keterlibatan perempuan di bawaslu provinsi.

 

PEMANTAU Pemilu PB PMII mendorong keterlibatan perempuan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota Bawaslu di 25 provinsi se-Indonesia yang akan berlangsung mulai 22 Agustus 2022 mendatang.

"Kami mendorong keterlibatan perempuan agar maksimal sebagai penyelenggara di 25 provinsi agar menjadi anggota Bawaslu," jelas Kamelia Sambas, Wakil Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Sabtu (20/8).

Menurutnya, apabila di UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tiga orang, maka melalui UU 7/2017 anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima atau tujuh orang. Ini merupakan yang pertama kalinya dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kamelia yang juga Ketua Kopri PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM tersebut menilai dengan melibatkan keterwakilan perempuan yang besar di tingkat provinsi akan berdampak ke tingkat Kota/Kabupaten. Dengan partisipasi perempuan akan memberikan gagasan yang berkaitan dengan  perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak.

Ia juga menjelaskan empatv alasan penting mengapa Pemantau Pemilu PB PMII mendorong keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Pertama, amanat konstitusi sangat jelas terkait pengarusutamaan gender yakni agar perempuan dilibatkan 30 persen di KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kedua, ada aturan hukum di level internasional dan dalam negeri dijamin melalui UU Pemilu yg mengharuskan minimum 30 persen perempuan anggota KPU dan Bawaslu di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Ketiga, menjadi akses bagi perempuan untuk masuk di dalam institusi politik dan muaranya yakni perempuan dapat mempengaruhi proses demokrasi berjalan secara maksimal. Keempat, dorongan ini juga agar memastikan struktur penyelenggara dan pelaksanaan pemilu yang berkeadilan gender," jelasnya. (RO/OL-15)

 

Baca Juga

MI/Susanto

ICW Catat Ada 3 Masalah Serius di PKPU

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 29 Mei 2023, 07:46 WIB
ICW) mencatat ada tiga permasalahan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023. Beleid itu bahkan dinilai bertabrakan dengan...
Medcom.id

KPK Soroti Banyaknya Proyek Mangkrak di Bolaang Mongondow Timur

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 29 Mei 2023, 07:34 WIB
KPK mencatat banyak proyek mangkrak di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Sebagian besar pengerjaan memiliki tenggat hingga akhir...
PSSI

Performa Baik Timnas Dongkrak Elektabilitas Erick Thohir

👤Andhika Prasetyo 🕔Senin 29 Mei 2023, 07:06 WIB
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan membaiknya performa Timnas Indonesia turut mendongkrak elektoral Erick...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya