Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OTT Rektor Unila, Kemendikbud Ristek: Mencederai Perguruan Tinggi

Fachri Audhia Hafiez
20/8/2022 16:30
OTT Rektor Unila, Kemendikbud Ristek: Mencederai Perguruan Tinggi
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani(MI/Eva Pardiana)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyayangkan bila rektor tersebut benar menjadi target KPK.

"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Nizam, saat dikonfirmasi, hari ini.

Nizam mengaku kaget dengan kabar tersebut. Namun, ia menyerahkan penanganan proses hukum tersebut kepada KPK. "Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT. Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK," ujar dia.

Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK menggelar OTT di Bandung dan Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Giat itu diduga menjaring rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Para pihak yang terjaring OTT juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya