Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Bidang (Korbid) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rasminto, mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang akan membuat memorandum kepada Presiden terkait reformasi polri.
"Kami mendukung langkah Menkopolkam ini, reformasi Polri sudah menjadi sebuah keharusan dalam menyelematkan lembaga Korps Bhayangkara yang kita cintai," kata Rasminto, Jumat (19/8).
Menurut dia, reformasi Polri sudah seharusnya dilakukan segera terlebih kasus Sambo membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi Polri.
“Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek”, katanya.
Rasminto yang juga Alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sangat menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo.
“Publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini. Ini bukan sekedar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya. Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral dilembaga korps Bhayangkara”, jelas Rasminto.
Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri.
"Reformasi Polri harus menyentuh juga dalam sistem pendidikannya, seperti di Akademi Kepolisian (Akpol) dan tingkat Sespim mulai dari Sespima, Sespimen hingga Sespimti banyak elemen harus diperhatikan diantaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout sesuai semangat reformasi polri", kata Rasminto.
Dia juga menyoroti perbaikan sistem kenaikan pangkat Polri. "Reformasi Polri juga harus menyentuh perbaikan sistem kenaikan pangkat, jangan ada lagi hanya berdasar gerbong A atau gerbong B dan apalagi muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok. Kesan ini akan semakin membuat suram citra Polri dan distrust masyarakat terhadap Polri," katanya.
Rasminto juga menilai penataan kelembagaan dalam reformasi Polri yang paling fundamental lainnya adalah merubah paradigma anggota Polri yang merasa superbody dalam bidang penegakan hukum.
"Harus dilakukan restrukturisasi organisasi dan kebijakan ataupun kewenangan yang tumpang tindih, lihat saja kasus adanya Satgassus Merah Putih kemarin kan benar-benar seakan Mabes di dalam Mabes", kata Rasminto
Dengan penataan ini, sehingga ke depan setiap anggota Polri benar-benar dapat memahami perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum, sehingga penataanya perlu pelibatan peran perguruan tinggi dan lembaga masyarakat yang kredibel dan berintegritas.
"Libatkan perguruan tinggi yang kredibel yang memiliki akademisi yang jujur, bersih, berintegritas dan kemampuan akademisi yang mumpuni, dan lembaga masyarakat yang concern dalam reformasi Polri ini, jangan ada 4 L lagi (loh lagi loh lagi)", kata Rasminto.
Dia menyatakan, PR lainnya adalah bagaimana membangun kelembagaan Polri yang berintegritas.
"Masalah lainnya adalah bagaimana membangun kepolisian yang bersih, netral, bukan menjadi alat politik dan kekuasaan. Harus dikembalikan pada khittah Polri sesuai konstitusi yakni sebagai alat negara. Sehingga Polri fokus dalam penegakan hukum dan keamanan sektor publik", kritik Rasminto. (OL-13)
Baca Juga: PB PII Nilai Kapolri Mampu Tuntaskan Skandal Brigadir J dengan ...
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved