Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lembaga Survei Harus Terdaftar, KPU Siapkan Mekanisme

Kautsar Widya Prabowo
18/8/2022 20:22
Lembaga Survei Harus Terdaftar, KPU Siapkan Mekanisme
Ilustrasi pemaparan lembaga survei(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

LEMBAGA survei yang akan melakukan jajak pendapat dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus terdaftar. Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini tengah menggodok mekanismenya dalam peraturan KPU (PKPU) tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Sebenarnya mau diatur atau tidak kan mereka akan tetap melakukan (jajak pendapat atau pengitungan cepat). Tetapi sedapat mungkin kan kalau yang namanya penyelenggaraan pemilu dibutuhkan instrumen yang bisa mengatur itu," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Melaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Melaz menerangkan pihaknya bakal memeriksa secara mendalam setiap lembaga survei. Pasalnya, KPU akan melarang lembaga survei menggunakan dana asing dalam melakukan tugasnya. 

Melaz tak memungkiri akan ada keterbatasan-keterbatasan yang akan dialami lembaga survei yang tidak mendaftar ke KPU.

"Kita tahu, mungkin akan ada dinamika juga yang sangat bervariasi. Tetapi, sedapat mungkin kalau ada tuntutan bahwa KPU menyediakan (aturannya) enggak? Ada instrumennya," ungkapnya.

Baca juga: KPU Berencana Larang Lembaga Survei Pemilu 2024 Gunakan Dana Asing

Maka dari itu, Melaz menegaskan aturan teknis pendaftaran lembaga survei untuk bisa terverifikasi akan diatur di dalam Rancangan PKPU yang kini tengah dimatangkan dengan sejumlah pihak. Selain itu, dia memastikan lembaga survei yang sudah terdaftar dan terverifikasi akan diumumkan kepada publik.

"Pasti (akan diumumkan ke publik)," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya