Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan investigasi dan upaya hukum atas temuan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) 275 orang anggotanya oleh sejumlah partai politik (Parpol) dalam masa pendaftaran peserta pemilu.
Pasalnya, aksi pencatutan itu patut diduga dilakukan dengan sengaja. Sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan secara sendiri maupun bersama-sama.
"Ini bisa terjadi secara sistemik, masif dan ada unsur kesengajaan untuk penyelundupan secara bersama-sama, dan tentunya bisa terancam pidana umum. Untuk itu Bawaslu harus segera melakukan pendalam motif yang memalukan ini dan memproses secara hukum untuk efek penjeraan," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (17/8) di Jakarta.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, menjelaskan nantinya hasil pendalaman motif tersebut dapat dijadikan rujukan dalam menetapkan sanksi tegas, baik berupa diskualifikasi parpol maupun pemecatan terhadap oknum penyelengara.
Baca juga : Maknai Kemerdekaan, Ibas Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Tantangan
"Secara Undang-undang kan tidak boleh petugas penyelenggara pemilu itu terlibat parpol. Kalau sudah terbukti si oknum tentunya dapat diberhentikan tidak hormat. Sebaliknya juga demikian, parpol nya juga seharusnya dapat didiskualifikasi setelah berkoordinasi dengan KPU. Kembali lagi, tentu sanksi itu harus sesuai aturan umum dan regulasi yang dimiliki oleh Bawaslu," jelasnya.
Untuk itu, Junimart juga mendesak Bawaslu ikut aturan dan agar segera juga membuat regulasi khusus yang dapat menutup peluang maupun celah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik seperti aksi pencatutan maupun sejenisnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan terdapat sebanyak 275 orang anggotanya mengalami pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dalam masa pendaftaran partai politik peserta pemilu. Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan NIK anggota Bawaslu di semua daerah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," kata Bagja. (RO/OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved