Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan investigasi dan upaya hukum atas temuan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) 275 orang anggotanya oleh sejumlah partai politik (Parpol) dalam masa pendaftaran peserta pemilu.
Pasalnya, aksi pencatutan itu patut diduga dilakukan dengan sengaja. Sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan secara sendiri maupun bersama-sama.
"Ini bisa terjadi secara sistemik, masif dan ada unsur kesengajaan untuk penyelundupan secara bersama-sama, dan tentunya bisa terancam pidana umum. Untuk itu Bawaslu harus segera melakukan pendalam motif yang memalukan ini dan memproses secara hukum untuk efek penjeraan," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (17/8) di Jakarta.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, menjelaskan nantinya hasil pendalaman motif tersebut dapat dijadikan rujukan dalam menetapkan sanksi tegas, baik berupa diskualifikasi parpol maupun pemecatan terhadap oknum penyelengara.
Baca juga : Maknai Kemerdekaan, Ibas Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Tantangan
"Secara Undang-undang kan tidak boleh petugas penyelenggara pemilu itu terlibat parpol. Kalau sudah terbukti si oknum tentunya dapat diberhentikan tidak hormat. Sebaliknya juga demikian, parpol nya juga seharusnya dapat didiskualifikasi setelah berkoordinasi dengan KPU. Kembali lagi, tentu sanksi itu harus sesuai aturan umum dan regulasi yang dimiliki oleh Bawaslu," jelasnya.
Untuk itu, Junimart juga mendesak Bawaslu ikut aturan dan agar segera juga membuat regulasi khusus yang dapat menutup peluang maupun celah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik seperti aksi pencatutan maupun sejenisnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan terdapat sebanyak 275 orang anggotanya mengalami pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dalam masa pendaftaran partai politik peserta pemilu. Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan NIK anggota Bawaslu di semua daerah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," kata Bagja. (RO/OL-7)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved