Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden terutama terkait isu penegakan hokum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasalnya, di beberapa tahun belakangan Presiden tidak memasukan dan membahas tentang HAM dalam pidato kenegaraannya di sidang tahunan MPR.
“Selama beberapa tahun terakhir Presiden tidak memasukan dan membahas tentang penegakan hokum dan HAM. Namun di tahun ini Presiden menyinggung persoalan tersebut terutama terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang juga masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu tentu patut kita apresiasi,” ujar Taufik usai sidang tahunan MPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Selain itu, lanjut Taufik, beberapa progress tentang penegakan hukum dan HAM juga tengah dilakukan pemerintah, seperti RUU Komisi kebenaran dan rekonsiliasi saat ini masih dalam proses pembahasan di pemerintah. Serta tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.
Keppres pembentukan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang juga telah ditanda tangani Presiden.
Terkait hal itu, pihaknya bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI lainnya tentu akan terus mengawal dan mempertanyakan kembali tentang komitmen pemerintah tersebut.
“Yang jelas, yang selalu saya sampaikan di berbagai kesempatan, termasuk kepada Jaksa agung dan Komnas HAM bahwa penuntasan pelanggaran HAM masa lalu adalah janji presiden yang tertuang secara eksplisit dalam Nawacita jilid pertama yang harus dituntaskan Presiden, sebelum selesainya masa kepemimpinan beliau, tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut Politikus dari Fraksi NasDem ini, yang paling penting dari semua itu adalah, jangan sampai komitmen penyelesaian kasus HAM hanya formalitas semata. Serta jangan sampai penyelesaian yang tidak berkeadilan, dan penyelesaian yang meninggalkan hak-hak korban.
Namun sebaliknya, penyelesaian yang berkeadilan, penyelesaian penuntasan terhadap hak-hak korban, dan tentunya menjamin bisa menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. (RO/OL-09)
Presiden Prabowo menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Ketua Umum Laskar Trisakti 08 Fernando Rorimpandey mengapresiasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama bertugas hampir 10 bulan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga negara atas dedikasi mereka dalam mengawal ideologi, menjaga demokrasi, dan mendukung jalannya pemerintahan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved