Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bertemu Pimpinan Lembaga Negara, Jokowi Bahas Subsidi BBM dan Krisis

Indriyani Astuti
12/8/2022 17:30
Bertemu Pimpinan Lembaga Negara, Jokowi Bahas Subsidi BBM dan Krisis
Presiden Joko Widodo saat diwawancarai Media Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/2019).(MI/RAMDANI )

PRESIDEN Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi bertemu dan berbicara selama 2,5 jam dengan pimpinan lembaga negara. Adapun pembicaraan tersebut menyangkut krisis global, berkaitan dengan krisis pangan, krisis energi, dan juga krisis keuangan. 

"Kita berbagi sharing mengenai hal-hal yang berkaitan dengan domestik kita, berkaitan dengan pangan dan energi," ujar Jokowi pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/8).

Baca juga: Polisi Tidak Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Jokowi menjelaskan sudah lama pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara tidak saling bertemu disebabkan pandemi Covid-19. Momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus, ujar Jokowi, dianggap pas membicarakan hal itu.

"Ini kan pas 17 Agustusan, bicara dan bicara mengenai hal-hal itu," imbuh Jokowi.

Lebih jauh, kepala negara menjelaskan dirinya membahas soal krisis dan subsidi energi yakni bahan bakar minyak (BBM) yang porsinya cukup besar pada para pimpinan lembaga negara. Subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun. Itu diakibatkan pemerintah harus menjaga harga BBM terutama Pertalite, gas, listrik, juga Pertamax.

"Apakah angka Rp502 triliun itu terus kuat kita pertahankan? kalau bisa alhamdulilah artinya rakyat tidak terbebani tapi kalau APBN tidak kuat bagaimana?," tegas Jokowi.

Lebih jauh, ia mengatakan harga BBM fi negara lain sudah mencapai Rp17-18 ribu. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya