Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KADER senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan menghadirkan ahli pidana dalam sidang praperadilan, terkait tidak ditindaklanjutinya laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi Ketum PPP Suharso Monoarfa.
Ahli dari Nizar Dahlan menilai laporan permohonan praperadilan kepada KPK sah-sah saja. Sebab, hal itu merupakan terobosan hukum dan tidak dilarang.
“Kami mendatangkan saksi ahli untuk memperjelas status praperadilan. Dari ahli dan hakim tadi sudah didengar bersama bahwa boleh saja, karena praperadilan adalah tempat mencari kebenaran atau keadilan,” kata Nizar Dahlan, usai sidang di PN Jaksel, Kamis (11/8/2022).
Sementara itu, Rezekinta Sofrizal selaku Kuasa Hukum dari Nizar Dahlan menyebut ahli pidana yang didatangkan hari ini merupakan argumentasi hukum dari pihak pemohon.
“Agenda sidang hari ini kami mendatangkan ahli pidana Abdul Ficar Hadjar (Dosen Fakultas Hukum Trisakti), terkait dalil dan argumentasi hukum yang kami ajukan dalam permohonan praperadilan di PN Jaksel,” ujarnya.
Adapun Nizar mendatangkan ahli pidana karena sebelumnya KPK menyebut pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK.
Alasan Nizar mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel terhadap KPK adalah atas dasar tidak ditindaklanjutinya laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketum PPP Suharso Monoarfa. Laporan Nizar ke KPK atas dugaan gratifikasi tidak ada kelanjutan setelah dua tahun lamanya. (OL-13)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Jokowi menilai PPP memiliki lebih banyak calon ketua umum menjelang Muktamar yang akan digelar pada September mendatang
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Muktamar kali ini harus menjadi kesempatan emas bagi PPP untuk membesarkan partai dengan memilih sosok ketua umum yang tepat.
Ray menegaskan bahwa PPP memenuhi sarat itu. Maka, jika haji Isam masuk, kemungkinan Jokowi akan didapuk sebagai caketum terbuka lebar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved