Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KADER senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan bersama kuasa hukumnya Rezekinta Sofrizal menanggapi jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rezekinta menyebut, pernyataan KPK terkait Nizar tidak memiliki legal standing sudah dibantah dalam sidang kali ini. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang partisipasi masyarakat.
“Dalil jawaban KPK yang menyebut pemohon tidak memiliki legal standing sudah kami bantah. Dalam jawabannya, KPK mencoba menggeser atau patut diduga menganulir legal standing dari pemohon,” ujar Rezekinta Sofrizal, Rabu (10/8).
Selanjutnya, Rezekinta menilai jawaban KPK mengada-ada jika menyebut pemohon bukan pihak ketiga. Pasalnya, legal standing pemohon adalah sebagai masyarakat atau individu yang diberikan ruang oleh Undang-Undang (UU).
“Dalam hal ini, pemohon (Nizar) memiliki legal standing sebagai masyarakat yang diberi ruang oleh UU untuk berpartisipasi memberi informasi terkait pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Rezekinta menambahkan, selama ini kliennya sudah memberikan dan melengkapi bukti terkait laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Suharso Monoarfa kepada KPK. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup sebagai permulaan.
“Kami sudah memberikan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tugas KPK sebagai investigator. Kalau minta diinvestigasi pelapor, maka pelapor saja yang jadi komisioner KPK,” tutupnya.
Sebelumnya, Nizar melaporkan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa ke KPK terkait dugaan gratifikasi pada tahun 2020. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu dua tahun lamanya (2022).
Kemudian, Nizar mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel terhadap KPK atas dasar tidak ditindaklanjutinya laporan tersebut pada 12 Juli 2022 lalu. (OL-13)
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menunjukkan soliditas organisasi dengan sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IX,
Ketua Umum PPP Mardiono melakukan silaturahmi ke kediaman Din Syamsuddin
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengajak Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ikut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi
Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved