Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar penduduk Papua dan Papua Barat bisa diberikan surat keterangan (suket).
Suket sebagai dokumen pengganti KTP-E yang sah menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Dukcapil. Pasalnya, menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024, lebih dari setengah penduduk di Papua belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
"Mungkin yang belum merekam KTP-E dibuatkan Surat Keterangan (Suket) bahwa yang bersangkutan datanya ada dalam database (basis data) kependudukan kabupaten/kota," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (4/8).
Penggunaan suket bagi warga yang belum mendapatkan KTP-E, terang Zudan, untuk menjaga hak konstitusional pemilih. Termasuk, sambung dia, pemilih pemula yang baru akan berusia 17 tahun menjelang pemilu dan belum sempat membuat KTP-E.
"Seingat saya hal ini (suket) pernah diterapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2017," ucapnya.
Berdasarkan data Dukcapil Kemendagri, cakupan perekaman KTP-E di Provinsi Papua hanya 41,61%. Sedangkan di Provinsi Papua Barat sebesar 73,45%. Kondisi itu jauh di bawah perekaman rata-rata nasional yang telah mencapai 99%. Kendala yang paling dominan, menurut Zudan, faktor geografis Papua yang sulit terjangkau oleh jaringan internet.
"Juga belum tumbuh budaya sadar administrasi kependudukan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Dukcapil Jemput Bola Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan
Dukcapil berjanji akan menggenjot perekaman KTP-E melalui usaha jemput bola. Selain itu, sosialisasi, imbuh Zudan, akan terus dilakukan.
"Jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus," tukasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menegaskan sahnya penggunaan surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik sebagai syarat mencoblos dalam Pemilu 2019. Itu dituangkan dalam Putusan Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang menguji uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).(OL-5)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved