Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dukcapil Jemput Bola Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Dody Soebagio (MGN), Narendra Wisnu Karisma (SB)
29/6/2022 14:56
Dukcapil Jemput Bola Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan
Antusiasme warga sangat tinggi dalam merespons layanan jemput bola ini.(MGN/Dody Soebagio)

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mendatangi warga di kawasan Warung Buncit, Pancoran, untuk mempercepat proses perubahan kartu identitas usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, antusiasme warga sangat tinggi dalam merespons layanan jemput bola ini. Total ada sekitar 600 kepala keluarga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Selatan.

"Antusiasme masyarakat luar biasa, mereka sangat berterima kasih karena diberikan kemudahan dalam mengganti dokumen kependudukan," ujar Budi, Rabu (29/6/2022).

Budi menyebut tidak ada persyaratan khusus bagi warga terdampak yang ingin mengubah data kependudukan. Masyarakat cukup menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP yang lama.

Budi menegaskan kegiatan jemput bola ini akan dilakukan secara bergilir hingga tuntas. Bagi warga yang tidak bisa hadir ke lokasi, petugas dari dukcapil akan langsung mendatangi rumah masing-masing yang terdampak.

"Hari ini pelayanan kita buka dari pukul 09.00 - 12.00 WIB, besok juga masih di lokasi yang sama dan akan bergilir hingga tuntas. Bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke sini, kita akan langsung cetak dokumennya dan langsung memberikan door to door ke masyarakat," tutur Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi juga mempersilakan bagi warga Jakarta Selatan yang ingin mengurus data kependudukan yang lain, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak-anak, hingga kartu kematian.

Sementara itu, salah satu warga Warung Buncit, Bahrudin menilai pelayanan ini sangat membantu tetapi ingin ke depannya bisa lebih teratur dengan menggunakan nomor antrean.

"Pelayanan ini bagus ya, hanya kalau boleh kasih usul, ke depannya warga yang datang bisa diberi nomor antrean, agar tidak berebut untuk segera dilayani. Pelayanan Kartu Keluarga dan akta juga sebaiknya tidak dalam satu antrian. Tapi secara keseluruhan saya sangat terbantu," ujarnya.

Gubernur DKI mengubah empat nama jalan di Jakarta Selatan yang ada di Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Pancoran. Adapun empat nama jalan yang telah diubah sesuai peraturan gubernur, di antaranya Jalan bantaran Setu Babakan sisi barat diubah menjadi H. Rohim Sa'ih, bantaran sisi timur Setu Babakan menjadi nama KH. Ahmad Suhaimi, Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi KH. Guru Amin dan Jalan Warung Buncit Raya menjadi Hj. Tutty Alawiyah. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya