Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin menjadi 3,93. Peningkatan ini mulai mendekati target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni level 4,06.
"Antara target dan capaian ini gap-nya semakin mengecil. Menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi semakin lama semakin baik. Ini sudah mendekati target pemerintah," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (1/8).
Nilai IPAK tersebut diperoleh BPS melalui survei terhadap 10.040 rumah tangga yang menjadi responden. Survei dilakukan selama satu bulan, yakni 4 April-4 Mei 2022. Cakupan materi survei ialah penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme dan sembilan nilai antikorupsi.
Adapun IPAK dibangun dengan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Bobot dimensi persepsi 30% dan dimensi pengalaman 70%. Dimensi persepsi memiliki tiga subdimensi, yakni persepsi keluarga dengan 8 indikator berbobot 16,7%.
Lalu, persepsi komunitas dengan 5 indikator berbobot 27,7% dan persepsi publik dengan 14 indikator berbobot 55,6%. Sementara itu, pada dimensi pengalaman terdapat dua subdimensi, yaitu pengalaman publik dengan 1 indikator berbobot 75% dan pengalaman lainnya dengan 5 indikator berbobot 25%.
Pada dimensi persepsi, BPS menemukan penurunan nilai dari 3,83 di 2021 menjadi 3,80 di 2022. Penurunan itu menunjukkan masyarakat menganggap tidak wajar kebiasaan perilaku korupsi berkurang. Pada dimensi pengalaman, BPS mendapati kenaikan dari 3,90 di 2021 menjadi 3,99 di 2022.
Peningkatan itu menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki pengalaman terkait petty corruption berkurang. IPAK mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan skala 0 hingga 5 pada level nasional. Semakin tinggi nilai IPAK, semakin tinggi budaya antikorupsi.
Sebaliknya, lanjut Margo, semakin rendah nilai IPAK, maka semakin permisif terhadap budaya korupsi. "Makin tinggi IPAK makin tinggi budaya antikorupsi. Ini mengukur korupsi skala kecil," pungkasnya.(OL-11)
DALAM lima tahun terakhir, harga beras di tingkat konsumen terus naik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Februari 2026 secara tahunan (yoy) tercatat sebesar 4,76%, berbanding terbalik dengan kondisi Februari 2025 yang mengalami deflasi 0,09%.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
BPS beberkan data perdagangan RI di jalur Selat Hormuz di tengah konflik Iran-Israel. Intip nilai ekspor-impor miliaran dolar yang terancam jika jalur ini lumpuh.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved