Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA panitia kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti seragam baru jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kini resmi mengenakan tanda baret, pangkat, hingga tongkat komando.
Menurutnya, hal itu jelas tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN terlebih dalam pemberantasan mafia tanah.
"Pejabat ATR/ BPN bukan Penegak Hukum, bukan Penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi pikiran dan hati para Pejabat, pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan," ujar Junimart kepada wartawan, Rabu (27/7).
Politisi PDI-Perjuangan itu justru mempertanyakan apa yang menjadi kerangka acuan, serta urgensi dari inovasi 'New style' para Pejabat maupun pegawai Kementerian ATR/BPN tersebut.
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/BPN. Apa urgensinya, apa philosopinya," tanya Junimart.
Selain itu, Junimart juga mengaku penasaran dengan korelasi dari penggunaan baret hingga tongkat komando pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN kedepannya.
Baca juga : Kejagung Usut Masalah Tambang Ilegal di Bangka Belitung
"Kita lihat saja setelah memakai baret dan tongkat komando signifikansi hasil kerja kerjanya," cetusnya.
Sebelumnya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Secara resmi meluncurkan atribut baru pegawai ATR/BPN dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 26 Juli kemarin.
Hadi mengatakan inovasi seragam baru yang dilengkapi dengan baret, tanda pangkat serta tongkat komando itu, sengaja diinisiasinya dengan harapan agar kewibawaan para Kepala ATR/BPN di wilayah bertambah sehingga berani dalam memberantas mafia tanah.
"Apabila ada pejabat Kakanwil dan Kakantah sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan sebaik-baiknya, namun Kakantah, Kakanwil atau pegawai di kriminalisasi maka saya akan pasang badan untuk membela mereka," ujar Hadi, dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.
Hadi menjelaskan, tongkat komando dan baret digunakan lengkap bersama dengan pakaian dinas harian dengan tujuan agar Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan. (RO/OL-7)
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Hal tersebut tertuang di nota pembelaan Paryoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada kekuatan intelijen untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
Hadi berharap dengan adanya penahan tanggul tersebut dapat semakin meningkatan nilai tambah ekonomi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved