Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU Lakukan Pergeseran Alokasi Anggaran untuk Biaya Tahapan Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/7/2022 17:41
KPU Lakukan Pergeseran Alokasi Anggaran untuk Biaya Tahapan Pemilu 2024
Ilustrasi - Mahasiswa ISI Surakarta membuat mural dengan tema pemilu di Pasar Gede, Solo.(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pihaknya melakukan pergeseran alokasi anggaran lantaran usulan tambahan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp5,6 Triliun masih dalam proses pencairan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pasalnya, anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun. Adapun pergeseran alokasi anggaran dilakukan untuk biaya tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 14 Juni silam. 

Baca jugaJadi Buronan KPK, Mardani Maming Malah Keliling Berziarah

“Kami melakukan pergeseran alokasi angagran sesuai prioritas untuk mendukung tahapan yang saat ini sudah berjalan,” ujar Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/9). 

Apalagi, kata Yulianto, tahapan pemilu bakal memasuki tahapan pendaftaran parpol pada 1-14 Agustus mendatang. Artinya, KPU membutuhkan anggaran yang belum cair untuk mendukung tahapan yang sudah berjalan. 

Yulianto menegaskan bahwa pengajuan anggaran biaya tambahan untuk 2022 ini sudah dikoordinasikan dengan Kemenkeu, Badan Anggaran (Banggar) hingga Sekretaris Jenderal KPU. 

Yulianto juga mengaku seluruh perlengkapan dan kebutuhan data yang diminta Kemenkeu sudah dilengkapi dan proses penelaahan telah selesai. Artinya, KPU kini tinggal menunggu Kemenkeu terkait hasil penelaahan tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya