Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sertifikat hak kekayaan intelektual bisa diagunan ke bank.
"Sertifikat itu sudah memiliki nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang itu bisa gadaikan di bank," kata Yasonna dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/7).
Yasonna menuturkan aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi karya para pelaku industri kreatif.
"Kita melihat setiap harinya banyak muncul ide kreatif segar anak bangsa dari berbagai bidang, ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya ada sumber daya tanpa batas yang memiliki ekonomi tinggi," ujar Yasonna.
Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus tercatat atau terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Yasonna tak memungkiri diperlukan peraturan pelaksana untuk menyempurnakan pelaksanaan beleid tersebut.
"Serta komunikasi lebih lanjut oleh para stakeholder agar mekanismenya berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian," ujar politisi Partai PDI-P itu.
Lembaga keuangan, kata Yasonna, juga akan menentukan nilai dari kekayaan intelektual yang telah didaftarkan. Makin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka pinjaman bernilai tinggi.
"Kita harap sosialisasi juga dari perbankan, bahwa hak cipta jadi jaminan fidusia," pungkasnya. (OL-8)
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
GURU besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Fatma Lestari mengungkapkan pentingnya inovasi dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Berbagai kaligrafi tersebut, menurutnya, merupakan aset berharga yang masuk dalam kategori hak cipta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved