Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WACANA partai politik berkampanye di kampus mengemuka menyusul komentar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku wacana itu cukup menarik untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. "Menurut saya (kampanye di kampus) menarik juga," kata Saan saat dihubungi, Kamis (21/7).
Sekretaris Fraksi NasDem itu menilai kampanye di kampus dinilai penting. Wacana tersebut bisa menguji gagasan para kandidat di hadapan civitas akademika.
"Menguji gagasan-gagasan apa visi misi dari para kandidat, baik calon presiden, wakil presiden, terus juga mungkin legislatif," ungkap dia.
Baca juga: Pendataan Anggota TNI-Polri, Kemendagri: Tak Ada Mekanisme Khusus
Menurut Saan, pihak KPU bisa bekerja sama dengan kampus merealisasikan wacana tersebut. Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk dialogis. "Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," sebut dia.
Namun, wacana tersebut harus diterapkan secara adil. Sehingga, semua peserta pemilu mendapat kesempatan menyosialisasikan visi dan misi mereka di hadapan civitas akademika kampus.
"Asal dilakukan secara adil aja. Artinya semua kontestan boleh melakukan itu," ujar dia.
Dalam Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7), Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjut Hasyim, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ujar Hasyim yang disitat dari Antara. (P-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved