Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Saan Mustofa Nilai Wacana Kampanye di Kampus Menarik

Anggi Tondi Martaon
21/7/2022 13:35
Saan Mustofa Nilai Wacana Kampanye di Kampus Menarik
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa( MI/Susanto )

WACANA partai politik berkampanye di kampus mengemuka menyusul komentar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku wacana itu cukup menarik untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.  "Menurut saya (kampanye di kampus) menarik juga," kata Saan saat dihubungi, Kamis (21/7).

Sekretaris Fraksi NasDem itu menilai kampanye di kampus dinilai penting. Wacana tersebut bisa menguji gagasan para kandidat di hadapan civitas akademika.

"Menguji gagasan-gagasan apa visi misi dari para kandidat, baik calon presiden, wakil presiden, terus juga mungkin legislatif," ungkap dia.

Baca juga: Pendataan Anggota TNI-Polri, Kemendagri: Tak Ada Mekanisme Khusus

Menurut Saan, pihak KPU bisa bekerja sama dengan kampus merealisasikan wacana tersebut. Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk dialogis. "Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," sebut dia.

Namun, wacana tersebut harus diterapkan secara adil. Sehingga, semua peserta pemilu mendapat kesempatan menyosialisasikan visi dan misi mereka di hadapan civitas akademika kampus.

"Asal dilakukan secara adil aja. Artinya semua kontestan boleh melakukan itu," ujar dia.

Dalam Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7),  Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.

Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjut Hasyim, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ujar Hasyim yang disitat dari Antara. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya