Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA partai politik berkampanye di kampus mengemuka menyusul komentar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku wacana itu cukup menarik untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. "Menurut saya (kampanye di kampus) menarik juga," kata Saan saat dihubungi, Kamis (21/7).
Sekretaris Fraksi NasDem itu menilai kampanye di kampus dinilai penting. Wacana tersebut bisa menguji gagasan para kandidat di hadapan civitas akademika.
"Menguji gagasan-gagasan apa visi misi dari para kandidat, baik calon presiden, wakil presiden, terus juga mungkin legislatif," ungkap dia.
Baca juga: Pendataan Anggota TNI-Polri, Kemendagri: Tak Ada Mekanisme Khusus
Menurut Saan, pihak KPU bisa bekerja sama dengan kampus merealisasikan wacana tersebut. Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk dialogis. "Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," sebut dia.
Namun, wacana tersebut harus diterapkan secara adil. Sehingga, semua peserta pemilu mendapat kesempatan menyosialisasikan visi dan misi mereka di hadapan civitas akademika kampus.
"Asal dilakukan secara adil aja. Artinya semua kontestan boleh melakukan itu," ujar dia.
Dalam Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7), Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjut Hasyim, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ujar Hasyim yang disitat dari Antara. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved