Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMPOLNAS akan mengusut informasi Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR covid-19 saat peristiwa baku tembak ajudan di kediamannya.
"Termasuk itu didalami (tes PCR), akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian kompolnas Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7)
Informasi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR covid-19 saat kejadian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan Sambo tak di lokasi saat insiden berdarah tersebut.
Sambo baru mengetahui insiden itu setelah ditelepon istri dan langsung pulang ke rumah.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J (Yosua) sudah meninggal dunia," beber Ramadhan, Senin (11/7).
Sambo langsung melaporkan insiden itu ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto. Kasus langsung diselidiki. Baku tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada RE itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7). (OL-8)
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved