Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Survei Nasional (LSN) menyebutkan bahwa masyarkat yang menghendaki calon presiden (capres) 2024 mendatang berlatar belakang militer (TNI) masih cukup tinggi yaitu sebanyak 26,4%. Angka tersebut masih tinggi, jika dibandingkan dengan pilihan terhadap capres berlatar belakang sipil yang hanya 20,2%.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry dalam konferensi pers terkait hasil survei nasional terbaru yang dilaksanakan LSN pada 10 - 24 Juni di 34 provinsi di Indonesia.
"Ketika LSN menanyakan kepada responden, apakah lebih menyukai capres berlatar belakang TNI atau capres berlatar belakang sipil, bagian terbesar responden (48,1%) tidak mempermasalahkan latar belakang capres apakah TNI atau sipil. Namun sebanyak 26,4% responden menyatakan lebih menyukai capres 2024 nanti adalah tokoh yang berlatar belakang TNI. Ini menegaskan bahwa capres berlatar belakang TNI ternyata masih diminati publik," ujar Gema melalui zoom, Jumat (15/7).
Untuk diketahui, dari sejumlah nama capres 2024 yang memiliki elektabilitas teratas di berbagai lembaga survei, tiga diantaranya berasal dari militer, yaitu Prabowo Subianto, Moeldoko, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Gema juga menjelaskan bahwa calon pemilih Indonesia untuk Pemilu 2024 nampaknya tergolong pemilih rasional (rational voters). Pengaruh faktor primordial seperti latar belakang agama dan suku bangsa sangat rendah. Begitu pula faktor money politics, tidak menjadi faktor untuk menentukan pilihan capres dalam Pemilu 2024 nanti.
"Mayoritas responden mengaku bahwa faktor rasional seperti rekam jejak (track record) capres dan program kerja (visi-misi) lebih mendasari alasan mereka memilih capres tertentu. Faktor kepribadian (personality) capres juga menjadi alasan memilih," ungkapnya.
Selain rational voters, calon pemilih Indonesia untuk Pemilu 2024 juga termasuk dalam kategori autonomous voters (pemilih otonom). Ketika LSN menanyakan kepada responden, tokoh manakah yang pendapatnya akan dijadikan referensi untuk memilih capres pada Pemilu 2024, sebanyak 25,5% responden menyatakan tidak akan menggunakan pendapat siapapun sebagai referensi memilih capres.
"Sementara itu yang akan menggunakan pendapat tokoh agama sebagai referensi memilih capres sebanyak 18,9% responden. Kemudian figur lain yang pendapatnya akan dijadikan referensi adalah tokoh cendekiawan (15,2%) dan tokoh masyarakat atau tokoh adat (11,9%). Sedangkan pendapat para influencer dari kalangan selebritis hanya dijadikan referensi oleh 2,4% responden," kata Gema.
Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dengan melibatkan sebanyak 1.500 responden. Sampel dipilih menggunakan teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden oleh tenaga terlatih dengan bantuan/pedoman kuesioner. Margin of error +/- 2,53%, dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95%. (RO/A-1)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved