Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa akan
melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan dirinya atas tuduhan
penerimaan gratifikasi.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu, laporan tersebut sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, sehingga dirinya akan mengambil langkah hukum.
"Saya akan lapor balik. Karena (tuduhan itu) merupakan perbuatan tidak
menyenangkan," katanya di sela-sela memimpin Rapat Koordinasi Nasional
Dewan Pakar PPP, di Bandung, Jumat (15/7).
Suharso mengatakan, tuduhan tersebut tidaklah benar, dan sudah seringkali dilakukan dari waktu ke waktu. Bahkan, sebelum dirinya terpilih sebagai ketua umum dalam muktamar PPP, tuduhan itu sudah dilayangkan kepadanya.
"Jadi seperti rekaman diputar-putar," tambah Suharso.
Dia pun memastikan bahwa pelapor bukanlah kader partainya. "Yang lapor
mengaku kader PPP. Tapi bukan, hanya dari partai lain, pindah ke PPP,"
katanya.
Meski tidak merinci, dia pun menyebut pelapor memiliki motif tertentu.
"Karena keinginannya enggak tercapai, jadi laporan terus. Jadi seperti
rekaman diputar-putar," katanya.
Seperti diketahui, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan kembali
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terkait dengan dugaan
gratifikasi carter pesawat pribadi dalam kunjungan dinas ke Medan dan
Aceh pada 2020.
"Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso
menggunakan pesawat jet pribadi," kata Ketua Indonesia Youth Community
Network (IYCN), Fadli Rumakefing, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Selatan, Kamis, (14/7).
Fadli mengatakan fasilitas carter pesawat pribadi itu harusnya ditolak
dengan tegas karena diyakini sebagai gratifikasi. Suharso dinilai
memberikan contoh buruk sebagai penyelenggara negara.
"Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang
tidak boleh menerima fasilitas dari luar," ujar Fadli.
KPK diharap menindaklanjuti laporannya. Fadli juga mengatakan bakal terus memantau perkembangan laporan itu di Lembaga Antikorupsi.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami," kata Fadli. (N-2)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved