Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ahyudin Mengaku Siap Dikorbankan Demi ACT

Siti Yona Hukmana
12/7/2022 23:33
Ahyudin Mengaku Siap Dikorbankan Demi ACT
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (tengah)(MGN/ Siti Yona Hukmana)

MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Polri. Ahyudin mengaku siap dikorbankan demi kebaikan yayasan penggalangan dana tersebut.

"Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang InsyaAllah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Dia tak menjelaskan secara gamblang pengorbanan yang dimaksud. Namun, Ahyudin tak membantah pengorbanan itu termasuk siap menjadi tersangka.

"Aapun jika sewaktu-waktu ke depan begitu (tersangka) ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas. Saya ikhlas saya terima ya dengan sebaik-baiknya," tegasnya

Ahyudin diperiksa tiga kali dalam kasus ini. Pertama pada Jumat, 8 Juli 2022 dan pemeriksaan kedua pada Senin, 11 Juli 2022. Ahyudin memastikan akan terus memantau proses kasus yang ditengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri itu.

"Alhamdulillah ini hari ketiga saya hadir di Bareskrim dan mengikuti dengan baik seluruh rangkaian penyelidikan yang kebetulan kan per hari ini sudah dinaikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ketika dana bantuan tersebut masuk, Ahyudin menjabat merangkap ketua, pengurus, dan pembina di ACT. Sedangkan, Ibnu selaku ketua pengurus.

Selain itu, lembaga filantropi tersebut juga menampung donasi Rp60 miliar per bulan. Total donasi itu langsung dipangkas 10-20 persen oleh ACT. Jumlah tersebut setara dengan Rp6-12 miliar.

Pemotongan tersebut untuk membayar keperluan gaji pengurus dan seluruh karyawan ACT. Sejumlah pihak lain di dalam struktur ACT juga kecipratan uang tersebut. Pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi itu.

Kasus telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Polisi tengah mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya