Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PAN Anggap Wajar Teguran Presiden ke Mendag Zulhas

Sri Utami
12/7/2022 18:01
PAN Anggap Wajar Teguran Presiden ke Mendag Zulhas
Presiden Jokowi memberikan selamat kepada Mendag Zulkifli Hasan seusai upacara pelantikan.(Antara)

PARTAI Amanat Nasional (PAN) memastikan bahwa sang Ketua Umum Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, fokus dalam setiap pekerjaan sebagai pejabat negara.

Mereka juga menekankan Zulhas, sapaan akrabnya, tidak melakukan abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan. "PAN percaya dan yakin bahwa Menteri Zulkifli akan bekerja serius dan fokus sesuai tugas pokok fungsinya. Sebagaimana yang ditugaskan Presiden Jokowi," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Selasa (12/7).

Baca juga: Jokowi Ingatkan Mendag Agar Fokus Urus Harga Minyak Goreng

Yoga menilai pesan dari Kepala Negara kepada Menteri Zulhas merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat saat ini, persoalan pangan dan energi berpotensi menjadi krisis global. Ditambah lagi, dampak dari perang antara Rusia dan Ukraina, serta tekanan inflasi yang semakin besar.

"Kementerian teknis yang berkaitan dengan produksi dan produktivitas pangan, termasuk Kementerian Perdagangan, mempunyai tanggung jawab besar. Untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Serta, menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia," imbuhnya.

Baca juga: Pengamat: Zulkifli Hasan tak Cakap dalam Memposisikan Peran

Lebih lanjut, Yoga menambahkan PAN sebagai partai modern, akan menjalankan program secara sistematis, organisatoris dan digitalis. "Tidak akan mengganggu Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. Untuk fokus bekerja sesuai amanat undang-undang dan penugasan dari Presiden," pungkas Yoga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulhas saat dihubungi, enggan memberikan tanggapan mengenai teguran dari Presiden Joko Widodo. "Bisa hubungi Yoga," katanya singkat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya