Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

94 Orang Daftar Jadi Calon Komisioner Bawaslu DIY

Mediaindonesia.com
11/7/2022 21:22
94 Orang Daftar Jadi Calon Komisioner Bawaslu DIY
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati.(ANTARA)

TIM Seleksi (Timsel) yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima berkas sebanyak 94 pendaftar calon anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa tugas 2022-2027 mulai dari petahana hingga kalangan difabel.

"Pendaftar dari kalangan beragam ada yang petahana Bawaslu DIY, Bawaslu kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota, dan ada yang dari kelompok difabel," kata Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (11/7).

Baca juga: Adik Bendum PBNU Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Mada mengatakan setelah pendaftaran calon anggota Bawaslu DIY resmi ditutup pada 30 Juni 2022, tercatat satu orang dari kelompok difabel yang mendaftar, yakni penyandang disabilitas tunawicara.

Ia menjamin bakal menegakkan prinsip inklusivitas dalam seluruh rangkaian proses seleksi tersebut.

"Timsel akan memperlakukan yang bersangkutan setara dengan yang lain. Kami tidak akan menganaktirikan kelompok tertentu," ucap Mada yang merupakan pakar politik UGM ini.

Dari 94 orang pendaftar, menurut Mada, sebanyak 62 orang berlatar pendidikan strata satu (S1), sebanyak 33 orang berlatar pendidikan strata dua (S2) , dan satu orang S3.

Sementara dari aspek gender masih didominasi pendaftar laki-laki dengan persentase 74 persen, sedangkan perempuan 26 persen.

Selain menerima berkas secara langsung, kata dia, Tim Seleksi menerima berkas melalui surat elektronik dan pos.

"Berkas pendaftar diantar langsung sebanyak 89 orang, melalui email empat orang, dan melalui pos satu orang," ujar dia.

Dari 94 pendaftar itu, kata dia, nantinya hanya akan dipilih tiga orang untuk menjadi anggota Bawaslu DIY.

"Sekarang akan memilih tiga dari lima (posisi) karena yang dua anggota Bawaslu DIY kan baru habis masanya pada 2023," kata dia.

Saat ini Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY masih melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan dokumen para pendaftar.

"Pada Rabu tanggal 13 Juli 2022 kami akan umumkan bagi mereka yang lolos administrasi sekaligus informasi tes berikutnya, yakni tes tertulis, tes psikologi, dan tes masalah," ujar dia.

Secara prinsip, kata Mada, para calon anggota Bawaslu DIY harus memenuhi dua persyaratan minimal, yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat. "Itu dua prinsip utama yang harus dipenuhi para calon," katanya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya