Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM penyidik koneksitas di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) mulai mendalami kontrak dengan perusahaan asal Lichtenstein, Navayo International AG, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan pada 2012 sampai 2021.
Sebelumnya, penyidikan dugaan korupsi terkait kontrak dengan perusahaan asing lain, yakni Avanti, telah rampung dikerjakan penydidik koneksitas dengan menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 sampai Agustus 2016 Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto.
"Sekarang kami fokus menyidik terkait kontrak dengan Navayo," ujar JAM-Pidmil Laksamana Madya Anwar Saadi saat dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kontrak sewa Satelit Artemis dengan pihak Avanti telah merugikan keuangan negara sebesar Rp500,579 miliar. Selain karena nihilnya Surat Keputusan dari Menteri Pertahanan saat itu, kerugian disebabkan oleh spesifikasi satelit yang tidak sama dengan satelit sebelumnya, sehingga tidak bisa difungsikan dan tidak bermanfaat.
Rasuah itu dilakukan Agus bersama dua tersangka lain dari unsur sipil swasta, yakni Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Surya Cipta Witoelar dan Komisaris Utama PT DNK Arifin Wiguna. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo asal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Kejagung Periksa Saksi PT Dini Nusa Kusuma Terkait Korupsi Satelit Kemenhan
Saat dikonfirmasi, Anwar belum bisa memastikan kemungkinan bertambahnya jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Ia juga enggan menjawab dengan gamblang soal pihak lain yang mungkin ditersangkakan.
Anwar menekankan, penyidikan dugaan korupsi satelit itu tetap berkoridor pada asas kepastian hukum, asas keadilan hukum, dan asas kemanfaatan hukum.
"Nanti kita lihat ya, nanti diumumin," ucap Anwar.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan kemungkinan bertambahnya jumlah kerugian keuangan negra dan tersangka terkait kasus satelit masih ada.
"Semua masih bisa berkembang, kita lihat ke depan ya hasil penyidikannya," ujar Ketut.
Ia menjelaskan, pada Senin (4/7), jajaran penyidik koneksitas bersama ahli telah memeriksa barang-barang eks impor pengadaan User Terminal atau Ground Segment Satelit 123 derajat Bujur Timur yang dikerjakan Navayo di Kemenhan. Sejauh ini, tim ahli masih melakukan penelitian dan pendalaman terkait spesifiki teknis barang tersebut, termasuk dokumen dan prosedur importasinya.(OL-5)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved