Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti mendalami kasus dugaan suap izin pertambangan yang menjerat mantan Bupati Tanam Bumbu Mardani H Maming. Pendalaman bukti tidak terganggu gugatan praperadilan dari Maming.
"Pengumpulan alat bukti tentu masih terus dilakukan sekalipun ada permohonan praperadilan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (30/6)
Ali mengatakan pihaknya saat ini sudah memanggil sembilan saksi untuk mendalami kasus tersebut. Para saksi itu terdiri dari pihak swasta, pengacara sampai aparatur sipil negara (ASN).
"Keterangan para saksi tersebut menguatkan pembuktian unsur pasal dalam proses penyidikan perkara ini," ujar Ali.
Bendahara Umum PBNU itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait keabsahan penetapan tersangka terhadapnya.
Mardani mengklaim sebagai korban mafia hukum yang sedang mengincarnya. Ia merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Mardanu terjerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis (9/6)
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni. Ia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun, iamengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-8)
Mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu, sebab, putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Dalam sebuah diskusi mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming, sejumlah pakar hukum sepakat bahwa keputusan tersebut tidak tepat.
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
Pernyataan ini disampaikan Bambang setelah melakukan analisis terhadap putusan persidangan yang menjerat Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap
Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online yang dianggap memberitakan kliennya secara tidak akurat dan tidak berimbang.
Kabar yang berkembang makelar kasus Zarof Ricar juga diduga turut bermain di PK terpidana korupsi Mardani H Maming.
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved