Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA elite politik yang saling sindir dinilai harus mengingat batasannya. Jangan sampai aksi tersebut menimbulkan perpecahan.
"Persaingan politik akan makin tinggi, makin kencang itu harus direm. Jangan sampai kebablasan, jangan sampai terjadi fitnah, menebar hoaks," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Medcom.id, Sabtu, 25 Juni 2022.
Ujang mengatakan saling sindir sebagai bentuk strategi elite politik. Pihak yang berseteru akan lebih banyak disorot publik.
Hal itu menjadi modal mereka untuk makin dikenal masyarakat. Terlebih, momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kian dekat dan mereka membutuhkan elektabilitas yang tinggi.
"Elite-elite politik kita sangat paham, kalau tidak ada kontroversi, pemberitaan bombastis, maka tidak akan ada dilihat oleh publik dan tak menjadi pusat pandangan rakyat," ucap Ujang.
Dia mendorong narasi saling sindir harus konstruktif untuk kepentingan bangsa. Bukan saling sindir untuk menjatuhkan lawan politik.
"Kita ingin membangun wacana atau narasi politik yang berlandaskan pada ide dan gagasan. Sehingga, narasi yang dikembangkan narasi kebaikan dan kebenaran," ujar Ujang.
Baca juga: DPD Gerindra DKI belum Terima Surat Pengunduran M Taufik
Sebelumnya, putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menyindir Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Yenny mengimbau politikus yang hasil survei elektabilitas tak terlalu mengangkat, tidak perlu ngotot mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Tak usah terlalu ngotot," ujar Yenny saat berkunjung ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (22/6).
Sindiran itu dibalas Cak Imin. Dia menyebut Yenny gagal dalam membangun partai. "Yenny itu bukan PKB, bikin partai sendiri saja gagal lolos," kata Cak Imin saat dikutip dari akun Twitter @cakimiNOW, keesokan harinya.
Aksi saling sindir juga terjadi antara PKB dan Partai Amanat Nasional (PAN). Cak Imin menyindir menteri baru yang akting kaget soal harga barang naik.
Sindiran Cak Imin itu merujuk pada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang diangkat menjadi Menteri Perdagangan. Lalu, dibalas oleh PAN yang menyebut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, 'seperti tidak ada'.(OL-4)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved