Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta jajarannya bersikap ramah dalam melayani pemilih dan peserta pemilu. Meskipun, tanggung jawab mereka tidak lah mudah.
“Teman-teman KPU dilatih tersenyum sebagai salah satu quality control,” kata Hasyim di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Hasyim mafhum melayani dua pihak sekaligus rumit. Apalagi, ketika partai politik (parpol) meminta dokumen pada KPU yang dipakai untuk menggugat mereka.
“Kita tetap melayani dan tersenyum karena karakter lembaga KPU adalah pelayanan,” papar dia,
Baca juga: DPR Kawal Tahapan Pemilu, KPU Maksimalkan Anggaran
Hasyim meminta pemilih dan peserta pemilu aktif mengawasi keramahan anggota KPU. Bahkan, dia membuka pintu terhadap laporan masyarakat.
“Kalau ada yang kurang senyum tolong laporkan kepada kami supaya ada pelatihan senyum,” tutur dia.(OL-5)
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved