Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI kinerja selama 2021 diapresiasi, Komisi Kejaksaan (Komjak) akan tetap akan menjaga amanah Presiden Joko Widodo. Ketua Komjak Barita Simanjuntak menegaskan jajarannya akan bekerja dengan konsisten dalam meningkatkan kualitas Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi, dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien," kata Barita melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Ia menegaskan, apresiasi yang datang dari Kepala Negara itu tidak lantas membuat Komjak cepat berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi itu akan memecut semangat Komjak untuk bekerja lebih keras lagi.
Sebelumnya, Presiden menilai kinerja Kejaksaan sangat baik atas kontribusi dan keterlibatan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam hal itu, Komjak berperan dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.
Baca juga : Ini Rencana KSAD Jenderal Dudung Usai Raih Gelar Doktor Strategic Managemet
Jokowi berharap, Komjak bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan rekomendasi objektif dan proporsional terhadap kinerja dan perilaku jaksa atau pegawai Kejaksaan.
Menurut Barita, Komjak berkewajiban menjaga amanah tersebut, utamanya dalam menjaga muruah Kejaksaan dan kepercayaan publik yang tinggi. Komjak, lanjutnya, juga mengapresiasi Kejaksaan atas sikap keterbukaannya.
"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan, tentu Komjak akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud," jelas Barita.
Sejauh ini, Komjak menyoroti kinerja penegakan hukum Kejagung dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya adalah megakorupsi pada PT Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan rasuah terkait minyak goreng. (OL-7)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved