Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MESKI kinerja selama 2021 diapresiasi, Komisi Kejaksaan (Komjak) akan tetap akan menjaga amanah Presiden Joko Widodo. Ketua Komjak Barita Simanjuntak menegaskan jajarannya akan bekerja dengan konsisten dalam meningkatkan kualitas Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi, dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien," kata Barita melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Ia menegaskan, apresiasi yang datang dari Kepala Negara itu tidak lantas membuat Komjak cepat berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi itu akan memecut semangat Komjak untuk bekerja lebih keras lagi.
Sebelumnya, Presiden menilai kinerja Kejaksaan sangat baik atas kontribusi dan keterlibatan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam hal itu, Komjak berperan dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.
Baca juga : Ini Rencana KSAD Jenderal Dudung Usai Raih Gelar Doktor Strategic Managemet
Jokowi berharap, Komjak bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan rekomendasi objektif dan proporsional terhadap kinerja dan perilaku jaksa atau pegawai Kejaksaan.
Menurut Barita, Komjak berkewajiban menjaga amanah tersebut, utamanya dalam menjaga muruah Kejaksaan dan kepercayaan publik yang tinggi. Komjak, lanjutnya, juga mengapresiasi Kejaksaan atas sikap keterbukaannya.
"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan, tentu Komjak akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud," jelas Barita.
Sejauh ini, Komjak menyoroti kinerja penegakan hukum Kejagung dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya adalah megakorupsi pada PT Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan rasuah terkait minyak goreng. (OL-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved