Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGAMAT intelijen dan terorisme Ridwan Habib menilai pasal ormas yang disangkakan pada pimpinan Khilafatul Muslimin masih belum cukup untuk menghentikan paham dan ideologi yang dianut.
"Penangkapan tersebut patut diapresiasi, akan tetapi problem berikutnya adalah bagaimana terhadap para pengikutnya," ujar Ridwan saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan terhadap orang perorangan. Itulah mengapa aparat penegak hukum menggunakan UU ormas pada pimpinan Khilafatul Muslimin.
"Misalnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasinya sudah dilarang akan tetapi orang-orangnya (anggotanya) sampai hari ini masih aktif menyiarkan tentang ide-ide khilafah HTI," jelasnya.
"Artinya ini PR yang harus dipikirkan oleh negara," tambahnya.
Sebelumnya, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung. Penangkapan ini berawal dari viralnya aksi konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah.
Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Mhd/A-3)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved